Analisis Peran Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) dalam Pembangunan Desa Berkelanjutan di Indonesia

Authors

  • Juang Abdi Muhammad Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah, Indonesia
  • Rohmatina Firdausi Penulis Profesional, Kediri, Jawa Timur, Indonesia
  • Aries Samudra Wicaksono Penulis dan Editor Profesional, Malang, Jawa Timur, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.21776/ub.jiap/2023.009.02.10

Keywords:

role; development; Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa; sustainable

Abstract

The effectiveness of the program to Village SDGs requires synergy between Village Community Institutions, especially in this research the role of Village Community Empowerment Cadres. This research aims to describe the role of Village Community Empowerment Cadres in sustainable village development in Indonesia. As well as knowing the government's efforts to develop the capacity of Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa in Indonesia. The research method used is qualitative, descriptive in nature using policy research in accordance with existing regulations in Indonesia. The results of the research show that the role of Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa in accelerating change or driving sustainable village development activities is quite good, as evidenced by the village community's satisfaction with Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa's performance, both in helping to provide services, empowering, providing guidance or educating, and helping to become a problem solver. Apart from that, the government is making various efforts to increase the functional capacity of Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa in the hope that village development can continue.

Author Biography

Juang Abdi Muhammad, Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah, Indonesia

Saya seorang mahasiswa pasca sarjana

References

Ahmadi, A. (1992). Psikologi Sosial. Bina Ilmu.

Ahmadi, A. (2007). Psikologi Sosial. Rineka Cipta

Almatsier, S. (2006). Prinsip Dasar Ilmu Gizi Edisi 6. Gramedia Pustaka Utama.

Arifin, Z. (2002). Kondisi Sosial Ekonomi Petani Tebu di Desa Negara Batin Sungkai Selatan. Unila

Brundtland, G. H. (1987). Report of The World Commission on Environment and Development. The United Nation.

Widjaja, H. A. W. (2002). Otonomi Desa Merupakan Otonomi Yang Asli, Bulat dan Utuh. Grafindo.

Budiono, A. (2022). Badan Usaha Milik Desa (Bumdesa) dalam Perspekti Desentraslisasi Pembangunan. Jurnal Studi Pemerintahan dan Akuntabilitas, 1(2), 151-159.

Cresswell, J. W. (2009). Research Design: Qualitative, quantitative, and mixed methods approaches. SAGE Publications Ltd.

Ghozali, D. A. (2015). Kader Desa Penggerak Prakarsa Masyaraat Desa. Kemendesa DTT.

Hadi, A. R., Effendi, I., & Hasanudin, T. (2013). Peranan Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa) dan Partisipasi Masyarakat pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) Di Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus. JIIA, VOLUME 1 NO. 1, JANUARI 2013

Herdayani, F. & Supardi. (2021). Peranan Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) untuk Meningkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Desa di Desa Pangkalan Benteng Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin. Wiyata praja: Jurnal Ilmu Pemerintahan. 1(1), 23-31

Hilman, Y. A., & Nimasari, E. P. (2018). Model Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Berbasis Komunitas. Jurnal Aristo Sosial Politik Humaniora,6(1),45–67.

Irfan, M., Hannan, S., & Massyat, M. (2020). Peran Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) dalam Perencanaan Pembangunan Partisipatif di Desa Kabiraan Kecamatan Ulumanda Kabupaten Majene. JPCS, 2(2), 76-81

Kuntoro, F. (2016). Peranan KPMD dalam Meningkatkan Partisipasi Masyarakat Membangun Desa Sidomulyo Kecamatan Jekulo Kudus. Unnes Civic Education Journal, 2(1), 1-11

Kurniawan, B. (2015). Desa Mambangun, Desa Mandiri. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia

Noor, M. (2012). Memahami Desentralisasi Indonesia. Interpena.

Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 Tentang Desa, Pasal 7.

Permendesa Nomor 3 Tahun 2015 pasal 4 Tentang pendampingan desa

Permendesa Nomor 18 Tahun 2019 Pasal 23 tentang Pedoman Umum Pendampingan Masyarakat Desa

Permendesa PDTT Nomor 13 tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021

Peraturan Presiden Nomor 59 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

Purnomo, U. (2022, Juni 6). Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa. Balingasal. https://balingasal.kecpadureso.kebumenkab.go.id

Saleh, F. R., Gusman, A., Kendali, M., & Saleh, M. (2021). Seri Kampung: Menapakkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan ke Tingkat Desa/Kampung. Yayasan Pemulih Nusantara (MULIANTARA)

Salim, E. (1980). Perencanaan Pembangunan dan Pemerataan Pendapatan. Yayasan Idayu

Soekanto, S. (2001). Hukum Adat Indonesia. PT. Raja Grafindo Persada

Soekanto, S. (2009). Peranan Sosiologi Suatu Pengantar Edisi Baru. Rajawali Pers

Srihardian, T., Satria, S. A., Bahtiar, M. R., Akbar, I. S. (2022). Peran Stakeholders Dalam Pemberdayaanmasyarakat Disabilitas dan Pelestarian lingkungan Melalui Inovasi Sosial di Daerah (Studi pada Pengembangan Program Inovasi PERTADAYA terhadappelestarian Lingkungan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan). Jurnal JISIPOL Ilmu Pemerintahan Universitas Bale Bandung, 6(1), 107-121.

Sutiyo & Maharjan, K. L. (2017). Decentralization and Rural Development in Indonesia. Springer Nature

UNDP. (1997). Human Development Report. United Nations Development Programme

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Pasal 1 ayat 1

Waswo, A & Yoshiaki. (2003). Farmers and Village Life in Twentieth-century Japan. RoutledgeCurzon

Widadi, T., & Eldo, D. H. A. P. (2023). Urgensi Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa dalamMeningkatkan Partisipasi Masyarakat terhadapPembangunan Desa (Studi di Desa Wonoyoso KabupatenKebumen tahun 2022). Jurnal Studi Ilmu Pemerintahan dan Akuntabilitas (Jastaka), 2(2),109-120

Zed, M. (2004). Metode Penelitian Kepustakaan. Yayasan Obor Indonesia

Downloads

Published

2023-11-01